Perpanjangan izin untuk tenaga kerja asing (TKA) sering kali diperlukan dalam dunia bisnis yang terus berkembang. Proses perpanjangan izin ini sangat penting untuk memastikan bahwa TKA dapat terus tinggal dan bekerja di Indonesia secara lawful setelah izin sebelumnya berakhir. Kandara lahir dari sebuah ide untuk membantu warga negara asing (WNA) dan ekspatriat agar Jasa legal KITAS untuk orang asing mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. PP ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan UU keimigrasian termasuk prosedur pengurusan KITAS.
KITAS biasanya diberikan kepada mereka yang datang untuk bekerja, mengikuti pasangan yang bekerja di Indonesia, pelajar yang menempuh pendidikan di Indonesia, atau misi tertentu lainnya yang memerlukan izin tinggal sementara. Kami hadir untuk mempermudah setiap langkah Anda, dari pengajuan hingga penerimaan visa. Peraturan mengenai izin tinggal bisa berubah sewaktu-waktu, dan tidak memahami aturan terbaru bisa menyebabkan Anda melanggar hukum secara tidak sengaja atau dikenakan sanksi tertentu. Jika tidak memahami alur birokrasi dengan baik, waktu yang dihabiskan bisa jauh lebih lama. Proses bolak-balik hanya untuk memperbaiki kesalahan atau memastikan kelengkapan berkas akan sangat menguras tenaga, waktu, dan produktivitas Anda.
Dokumen pendukung yang wajib disertakan dalam persyaratan yaitu berupa IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain itu, kewajiban sebagai warga negara untuk patuh dan tunduk terhadap peraturan Pemerintah demi kemaslahatan bersama. Ketika seorang tenaga kerja asing memutuskan untuk menetap di Indonesia, seringkali mereka juga membawa anggota keluarga mereka. Izin Keluarga Tenaga Kerja menjadi faktor yang penting dalam memastikan anggota keluarga TKA dapat tinggal secara sah.
Selain itu, dengan pengalaman tim kami yang sudah bertahun-tahun berkompeten secara profesional, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, terpercaya, dan transparan bagi setiap klien. Untuk mendapatkan KITAS sebagai izin tinggal atas dasar pernikahan pasangan beda negara ialah buku nikah atau bukti pelaporan perkawinan dari kantor catatan sipil untuk pernikahan yang berlangsung di luar negeri, KTP pasangan WNI dan Kartu Keluarga pasangan WNI. Dikarenakan yang akan menjadi enroller dari jenis KITAS ini ialah pasangan suami atau istri dari warga negara asing tersebut, KITAS jenis ini memiliki masa berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang. Biaya pembuatan kitas tergantung klasifikasi dan jenis pengurusan serta condition warga negara asing, silahkan lihat pada detail layanan kami untuk biaya pengurusan terbaru.
Bagi Pasangan ITAS, berdasarkan aturan, visa pasangan memperbolehkan orang asing menjalankan usaha dengan tujuan mencari nafkah dan menghidupi keluarganya. Namun, peraturan ini tidak merinci bisnis apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh orang asing yang memiliki visa pasangan, selama mereka tidak mempekerjakan karyawan atau bekerja di sektor casual. Jika Anda adalah warga negara asing yang tinggal di Indonesia, Jasa legal KITAS untuk orang asing KITAS/ KITAP adalah dokumen yang harus Anda miliki agar dapat tinggal di negara ini, kecuali jika Anda ingin dikeluarkan. KITAS/ KITAP adalah tanda bahwa Anda memiliki bisnis di negara ini sehingga harus tetap sementara, apakah itu untuk sekolah, bekerja atau memiliki bisnis di negara ini. KITAS adalah Kependekan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas, artinya 'Kartu Izin Tinggal Terbatas'.
Prioritas kami adalah memberikan pelayanan prima dimana Anda dapat langsung menjangkau kami melalui call center dan e-mail yang tersedia. Kitas jenis ini diperuntukan bagi anggota keluarga yang menjadi tanggungan pemegang KITAS utama. Kami menjamin bahwa KITAS yang dikeluarkan legal sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Setelah memperoleh Izin Tinggal, Anda diharuskan untuk mematuhi kewajiban pelaporan dan pembaruan izin jika diperlukan. Undang-Undang ini merupakan peraturan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan penanaman modal di Indonesia.
