
Meski demikian, Anda tetap diharuskan mengunjungi kantor imigrasi untuk membayar biaya dan menerima stempel paspor.Dengan berkembangnya aplikasi melalui ITAS Online, maka izin tinggal sementara tidak lagi selalu diberikan dalam bentuk kartu.
Syarat Mengajukan KITAS di Indonesia (Update 2025) Paspor. Pastikan paspor yang dimiliki masih berlaku dengan waktu validitas setidaknya 18 bulan.Formulir Permohonan KITAS. ... Surat Sponsor. ... Surat Domisili Tempat Tinggal di Indonesia. ... Foto Berwarna Ukuran Paspor. ... Bukti Pembayaran PNBP Imigrasi. ... Riwayat KITAS sebelumnya *.
Pada umumnya, banyak warga asing yang ingin mengajukan izin tinggal untuk beberapa alasan seperti bisnis, maupun lainnya. Perusahaan kami bergerak dalam bidang jasa pengurusan kitas terbaik dengan alur proses yang legal. Warga negara asing yang akan tinggal dan melakukan pekerjaan di Indonesia wajib memiliki izin tinggal dan izin bekerja untuk periode waktu tertentu. Dokumen yang dirujuk ialah VITAS atau Visa Tinggal Terbatas yang merupakan izin masuk untuk tinggal secara terbatas, dalam rangka bekerja maupun tidak bekerja. Salah satu strategi paling praktis dan efektif untuk mendapatkan klien ekspatriat adalah dengan bergabung menjadi mitra Hukumku.
Kami akan menganalisis jenis KITAS yang tepat, membantu mengumpulkan dokumen yang diperlukan, dan memberikan saran tentang langkah-langkah berikutnya. Pendekatan pribadi ini memastikan bahwa setiap klien mendapatkan layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya, sehingga proses pemrosesan dokumen menjadi lebih lancar dan memenuhi harapan. Jasumindo Sarana Solution sebagai biro jasa pengurusan KITAS Jakarta hadir untuk memudahkan pengurusan perizinan Anda. Dengan lokasi strategis di Jakarta Selatan dan tim ahli berpengalaman, kami memastikan proses pengurusan KITAS dan perizinan lainnya berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi. Fokuslah pada bisnis Anda atau rencana tinggal di Indonesia, sementara kami mengurus segala birokrasi untuk Anda. Proses memperoleh KITAS melibatkan banyak aspek hukum, peraturan, dan kebijakan yang sering berubah.
ITAS/KITAS merupakan izin tinggal di Indonesia yang berlaku secara terbatas selama enam bulan sampai satu tahun. Warga negara asing memerlukan enroller dari Indonesia untuk dapat mengajukan izin tinggal satu ini. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014, Pasal 23. Dalam peraturan tersebut berisi informasi tentang pemberian, perpanjangan, penolakan, pembatalan, dan penghentian izin tinggal berkunjung.
Perusahaan kami menawarkan layanan konsultasi yang menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan klien. Kami akan menganalisis jenis KITAS yang tepat, membantu mengumpulkan dokumen yang diperlukan, dan memberikan saran tentang langkah-langkah berikutnya. Pendekatan pribadi ini memastikan bahwa setiap klien mendapatkan layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya, sehingga proses pemrosesan dokumen menjadi lebih lancar dan memenuhi harapan. Pengurusan Izin Tinggal Asing di Indonesia melibatkan beberapa langkah administratif yang harus dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) atau ekspatriat yang ingin tinggal dan bekerja di negara ini.
